Metroterkini.com - Meskipun sibuk mempersiapkan diri maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Riau 2018 ini, Syamsuar masih menyempatkan diri untuk mempimpin apel senin di kantor Bupati Siak.
Dalam kesempatan itu, Bupati Siak menyampaikan akan mulai cuti dari jabatan bupati mulai 12 Februari 2018 mendatang. Ia juga meminta restu kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Siak dan masyarakat Siak untuk maju Pilkada 2018.
"Segala tugas dan kewenangan Bupati nanti akan dilimpahkan kepada Wakil Bupati Siak, Alfedri. Untuk itu saya mohon doa restu dari seluruh ASN di lingkup Pemkab Siak," kata Bupati Syamsuar, Senin (15/1/2018) saat apel pagi.
Syamsuar juga mengingatkan seluruh pegawai untuk segera selesaikan laporan keuangan masing-masing OPD dan Keuangan Pemda.
"Diharapkan sudah tuntas dalam minggu ini mengingatkan jadwal pemeriksaan oleh BPK yang dijadwalkan 27 Januari 2018 jadi dimajukan 22 Januari 2018," ujar Syamsuar. [**]